Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mendorong terbentuknya Forum Energi Daerah (FED) sebagai wadah untuk penyelesaian masalah secara komprehensif dalam implementasi penerapan energi baru terbarukan (EBT) di Kaltim.
"Kami berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bisa bekerja sama Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Setdaprov Kaltim untuk membentuk Forum Energi Daerah (FED)," kata Sekda Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat
Sekda menambahkan, melalui FED diharapkan bisa menjadi sumber informasi terkait berapa persen penggunaan energi di Kaltim dan berapa persen yang sudah terakomodir untuk energi terbarukan.
"Melalui forum itu juga akan terdeteksi berbagai kendala di lapangan sekaligus bagaimana mencarikan solusinya,” kata Sekda Sri Wahyuni
Pada kesempatan itu Sekda Sri Wahyuni turut menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023, tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan sebagai Implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019, tentang Rencana Umum Energi Daerah, yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim.
Sekda Sri berharap sosialisasi menghasilkan catatan-catatan penting dari narasumber dan peserta, sehingga ada rujukan untuk segera dibentuk FED.
“Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah untuk mengawal. Pemebentukan forum ini sebagai bukti bahwa serius melaksanakan roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” ungkapnya.
Disamping sosialisasi Pergub Nomor 5 Tahun 2023, Sekda meminta Dinas ESDM agar memiliki data best tentang kinerja energi bauran yang sudah diterapkan oleh unsur pemerintah maupun pihak swasta,
Kalau pemerintah, lanjutnya, tentu Dinas ESDM menjadi leading sektornya, untuk data sudah berapa unit bantuan PLTS dari pemerintah kepada masyarakat desa di kabupaten dan kota. Juga apakah swasta bersinergi dengan program Pemerintah.
Sekda pun berharap nantinya melalui Dinas ESDM, akan dimiliki profil data pemanfaatan energi terbarukan di Provinsi Kaltim.
"Jadi profil ini mulai dari perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan energi bauran. Artinya, apa menggunakan energi alternatif lain, selain energi yang konvensional,” harapnya.