Jakarta (ANTARA) - Hasil survei teranyar dari Y-Publica menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo menembus rekor tertinggi sejak awal 2020, dengan 81,6 persen publik menyatakan puas atas kepemimpinan-nya.
Dari 81,6 persen publik yang menyatakan puas terhadap pemerintahan Presiden Jokowi tersebut, sebanyak 72,3 persen menyatakan cukup puas, dan 9,3 persen di antaranya menyatakan sangat puas.
"Rekor tingkat kepuasan publik yang mencapai 81,6 persen mendasari munculnya faktor Jokowi sebagai penentu dalam konstelasi pemilu, khususnya Pilpres 2024," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, jumlah 17,3 persen responden yang menyatakan tidak puas atas pemerintahan Presiden Jokowi tersebut, terdiri dari 16,2 persen responden menyatakan kurang puas, dan 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas. Adapun 1,1 persen sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
Di samping merupakan yang tertinggi, kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi tersebut merupakan kali ketiga yang menembus 80 persen sejak Maret 2020.
"Menjelang gelombang kedua COVID-19, kepuasan (terhadap pemerintahan Jokowi) sempat mencapai 80,2 persen, lalu anjlok. Tetapi pemulihan terus berlangsung, hingga kembali 80,3 persen pada Juni lalu," ujarnya.
Menurut dia, catatan kepuasan yang cenderung naik terus tersebut menjadi bukti kepercayaan publik yang tinggi terhadap program-program pemerintahan Presiden Jokowi. Untuk itu, dia menilai Jokowi menjadi faktor penentu dalam peta pencapresan maupun koalisi partai-partai politik pengusung-nya.
"Rekor tingkat kepuasan publik yang mencapai 81,6 persen mendasari munculnya faktor Jokowi sebagai penentu dalam konstelasi pemilu, khususnya Pilpres 2024. Cawe-cawe Jokowi menjadi sangat krusial agar arah bangsa Indonesia menuju negara maju terus dilanjutkan dan dimatangkan oleh pemimpin-pemimpin nasional berikutnya," paparnya.
Survei yang dilakukan pada 7 hingga 15 Agustus 2023 itu dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Pengambilan sampel dilakukan terhadap 1.200 responden yang mewakili 34 provinsi di Indonesia. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,98 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.