Jakarta (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pariwisata di IKN mengarah ke konsep kota berbasis hutan yang berkelanjutan (sustainable forest city).
“Jadi IKN kita kembangkan adalah sustainable forest city, yang menarik memang meskipun empat kali lebih besar dari Jakarta yakni seluas 256.000 hektare, tapi yang dibangun hanya 25 persen (menjadi kota), 65 persen dari total luas berupa hutan tropis,” ujar Bambang dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, pihaknya ingin pariwisata serta pembangunan di IKN menjadi sebuah kombinasi yang tepat antara masyarakat, alam dan budaya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Nusantara Alimuddin mengatakan, 65 persen lahan IKN akan dikembalikan menjadi hutan sehingga masyarakat nantinya berdampingan dengan flora dan fauna sehingga mampu menjadi daya tarik wisata.
Baca juga: Otorita IKN: HUT RI 2024, awal ibu kota pindah dari Jakarta
“Kita punya kawasan 65 persen dari 256.000 hektare itu akan dihutankan kembali menjadi hutan seperti tahun 1970-1980 an, kita berdampingan dengan flora fauna. Tidak ada kawasan yang kita hilangkan justru dengan penghutanan kembali akan menjadi ekowisata unik,” ujarnya.
Ali juga menegaskan, dengan adanya pembangunan di IKN, lahan yang ada justru tidak akan berkurang dan merusak ekosistem, sebaliknya pembangunan ini justru menjadi tempat wisata yang berbeda dengan daerah lain yang ada di Indonesia dengan konsep ekowisata atau pariwisata ramah lingkungan.
Ke depan, lanjut dia, wisata yang ada di Kalimantan Timur tidak hanya di IKN, namun akan menghubungkan ke berbagai destinasi wisata lainnya seperti desa budaya Dayak Penyah, destinasi wisata di Tenggarong hingga wisata bahari di Pulau Derawan melalui jalur tol yang telah dibangun di Samarinda.
Di sisi lain, Ali juga menuturkan, Otorita IKN juga telah membina 350 UMKM yang ada sehingga beberapa diantaranya telah masuk ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Baca juga: 7 perusahaan swasta akan "groundbreaking" di IKN mulai Agustus