Penajam (ANTARA) -
Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Pendidikan Reguler Kepolisian Republik Indonesia (Sespimti Dikreg Polri) meminta peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) ke-32 Tahun Ajaran 2023 mampu merumuskan konsep kebijakan strategis demi mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami berharap peserta Sespimti Dikreg Polri ke Ibu Kota Nusantara mampu merumuskan konsep kebijakan strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian," kata dosen pembimbing Sespimti Polri Komisaris Besar Polisi Subandriya saat kunjungan ke IKN di Penajam, Kalimantan Timur, Kamis.
Subandriya mengatakan pimpinan Polri masa depan dan komponen lain anak bangsa harus mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara.
Berlatar dukungan penuh terhadap pembangunan ibu kota baru itu, tujuh calon jenderal peserta Sespimti Dikreg Polri berkunjung dan melihat langsung Kota Nusantara di Penajam Paser Utara.
IKN Nusantara dari hasil kajian menyangkut strategi, teritorial, dan kajian nasional, lanjut Subandriya, menjadi fokus Tanah Air yang dipersiapkan untuk terlaksana dan terwujud.
Baca juga: Polres Penajam bentuk Kampung Jatanras upaya tumbuhkan kesadaran hukum
Praktik kerja Sespimti Dikreg Polri merupakan upaya dukungan lembaga pendidikan Polri terhadap peserta karena memadukan pendidikan teori dan realitas di lapangan.
Sebagai hasil praktik kerja, para peserta Sespimti Dikreg Polri diminta mengidentifikasi dan merumuskan upaya untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi saat praktik.
Panitia koordinator PKDN Komisaris Polisi Bergas Hartoko mengatakan para peserta Sespimti Dikreg Polri juga mengunjungi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, selain melakukan kunjungan ke IKN Nusantara.
Peserta Sespimti Dikreg Polri juga menemui warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat di Provinsi Kalimantan Timur, demikian Bergas Hartoko yang juga menjabat sebagai Wakapolres Penajam Paser Utara itu.
Baca juga: Kapolres Penajam: polisi tidak temukan dana "Narkopolitik" pada Pemilu