Paser (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha .
“Pengawasan ini untuk mencegah penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) maupun penyakit mulut dan kuku,” kata Kepala Disbunak Kabupaten Paser, Djoko Bawono usai menggelar rapat membahas pengawasan hewan kurban, di Tanah Grogot, Rabu (14/6)
Untuk pengawasan hewan kurban ini, kata Joko pihaknya menurunkan 70 petugas yang disebar di setiap kecamatan dan pengawasan juga melibatkan aparat kepolisian.
"Tim pengawas ini juga akan melakukan pengawasan di daerah perbatasan antara Provinsi Kaltim dan Provinsi Kalsel.
Menurut Djoko berdasarkan evaluasi pengawasan pada tahun sebelumnya, selalu ditemukan adanya pemotongan hewan yang tidak memerhatikan aspek sanitasi dan kebersihan hewan. Oleh karena itu, tim pengawas diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban maupun penjual hewan ternak.
“ Karena daging yang dipotong akan dikonsumsi masyarakat, dipastikan sehat dan layak dikonsumsi, “ kata Djoko.
Sementara Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Paser, drh. Al-Habib, mengatakan meski pengawasan pemotongan hewan ternak baru dilaksanakan pada H-1 hingga H+4 Idul Adha, namun saat ini tim sudah mulai bekerja.
"Karena kami harus mengisi laporan berjenjang mulai dari lapangan ke UPTD Puskeswan, kemudian ke kantor Disbunak dan disampaikan ke Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat," kata Al-Habib
Dikemukakannya, laporan tersebut memuat data lokasi penjualan sapi, pemeriksaan hewan ternak sebelum dan pasca pemotongan.
Al-Habib menuturkan, Rumah Potong Hewan (RPH) siap melayani pemotongan hewan kurban.
Ia mengimbau, masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban hendaknya di RPH guna mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas pemotongan hewan kurban.
"Masih banyak pemotongan hewan dilaksanakan di rumah, fasilitas umum, sekolah, dan tempat ibadah. Kami imbau hewan ternak dipotong di RPH agar lebih tertib, aman, dan sehat karena ada petugas yang mengawasi," ujar Al- Habib.
Ia mengakui, keterbatasan Disbunak Paser dalam mengawasi seluruh aktivitas pemotongan hewan kurban di daerah. Oleh karena itu ia meminta masyarakat dapat melaporkan tempat-tempat yang biasa menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
"Jika ada lokasi tidak tertangani, bisa laporkan ke petugas lewat UPTD Puskeswan atau langsung ke Disbunak," ujar Al-Habib.