Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur secara intensif memantau masuknya hewan-hewan kurban ke Kaltim jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.dengan diberi tanda pada telinga atau ear tag guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Guna mengantisipasi penyebaran virus PMK yang sempat merebak pada tahun 2022 lalu, salah satu cara memastikan kesehatan dan pendataan hewan kurban melalui pemasangan tanda di telinga atau ear tag pada sapi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, pemasangan tanda di telinga hewan kurban dengan barcode memuat data tentang vaksinasi dan kesehatan hewan ternak, hingga data pemilik serta lokasi hewan tersebut berada. Biasanya hewan didatangkan dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fahmi menjelaskan, pemasangan ear tag pada hewan kurban dilakukan sejak kedatangan sapi-sapi tersebut dari daerah asalnya, diikuti dengan pemberian vaksinasi saat dilakukan karantina.
"Jadi teman-teman di lapangan melakukan pemasangan ear tag, sekaligus melakukan vaksinasi yang kedua. Jadi ada yang sudah divaksinasi dilakukan pemasangan ear tag, Jika hewan kurban itu baru vaksinasi pertama, maka di lanjut vaksinasi kedua kemudian baru dilakukan pemasangan ear tag," ucapnya.
Ia menjelaskan, pemasangan ear tag itu seperti panduan seperti peduli lindungi, di mana akan diketahui apakah hewan tersebut apakah sudah dilakukan vaksin atau tidak, antara lain tanda untuk vaksin pertama, kedua atau sudah booster.
Fahmi mengemukakan, pemantauan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha pada tahun ini dilakukan karena beberapa daerah pemasok utama hewan-hewan kurban di Kaltim, yakni dari Sulawesi dan NTT tercatat pernah memiliki riwayat kasus PMK.
"Oleh karena itu, melalui penandaan ear tag pada hewan kurban tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim untuk memastikan kesehatan hewan, aman dikonsumsi masyarakat," katanya.