Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri bakal memberikan pembekalan atau pendalaman pengetahuan menyangkut pencegahan korupsi kepada seluruh aparatur Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Pihak KPK sudah hubungi lewat telepon tanyakan kesiapan gedung untuk pertemuan," kata Kepala Desa Tengin Baru Junaidin di Penajam, Minggu.
Pemerintah Desa Tengin Baru telah siapkan gedung untuk menyambut dan melakukan pertemuan dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri tersebut.
"Kami sedang bangun gedung dan ditarget selesai pada bulan ini (Mei 2023), gedung itu yang digunakan untuk kegiatan KPK, " ujarnya.
Pemerintahan Desa Tengin Baru menerima surat dari KPK RI, pada 20 Juni 2023 Ketua KPK RI Firli Bahuri bakal berkunjung ke desa yang ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur itu.
Kunjungan Ketua KPK RI Firli Bahuri, jelas Junaidin, sekaligus memberikan bimbingan teknis aparat Desa Tengin Baru menyangkut pencegahan korupsi
Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI sebelumnya, melakukan observasi pada 81 desa di 22 provinsi yang ada di Indonesia pada 30 Maret hingga 4 April 2023, dan menentukan satu desa di setiap provinsi yang memenuhi lima indikator sebagai percontohan desa antikorupsi.
Observasi Tim Ditpermas KPK RI ke desa tersebut untuk memberikan bimbingan dan arahan tentang pemerintahan desa yang sesuai aturan agar desa bersangkutan layak ditetapkan sebagai desa antikorupsi.
Tim Ditpermas KPK RI juga melakukan berbagai pemeriksaan dan penilaian (self asessment) terhadap dokumen milik pemerintahan desa secara langsung berdasarkan lima indikator yang ditetapkan.
Tim Ditpermas KPK RI melakukan observasi di Provinsi Kalimantan Timur terhadap dua desa di Kabupaten Penajam Pasar Utara, satu desa di Kabupaten Paser dan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian Tim Ditpermas KPK RI tetapkan Desa Tengin Baru menjadi perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sebagai nominator percontohan desa antikorupsi 2023.