Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Irwan Syahwana menyebutkan kuota keterwakilan perempuan bakal calon legislatif sebesar 30 persen untuk pemilihan legislatif 2024 di daerah ini sudah terpenuhi.
"Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah selesai pada Minggu (14/5), dan kuota keterwakilan perempuan 30 persen sudah terpenuhi," ujar Irwan Syahwana di Penajam, Senin.
Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendaftarkan bacaleg ke Kantor KPU setempat.
Parpol peserta Pileg 2024 memperhatikan kuota perempuan 30 persen, jelas dia, dan semua parpol memuat daftar beberapa bacaleg menyangkut keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan.
"Untuk keterwakilan perempuan, parpol yang daftarkan bacaleg rata-rata sudah tercatat 30 persen," tambahnya.
Bahkan, ada beberapa parpol memasukkan daftar bacaleg dengan keterwakilan perempuan di atas 50 persen, lanjut dia, seperti Partai Bulan Bintang (PBB).
Regulasi tentang keterwakilan bacaleg kuota perempuan sudah jelas, sehingga parpol memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan satu bacaleg yang terdaftar sebagai bacaleg lebih dari satu parpol.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan pengecekan lebih lanjut menyangkut bacaleg yang terdaftar di dua parpol tersebut pada tahapan verifikasi administrasi.
"Selama tahapan pengajuan bacelag, kami temukan satu bacaleg yang terdaftar di dua parpol," ungkapnya, namun tidak menyebutkan nama bacaleg dan parpol bersangkutan.
"Pada tahapan verifikasi administrasi akan dicek, apakah ada surat pengunduran diri bacaleg bersangkutan di salah satu parpol," kata Irwan Syahwana.