Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran lebih kurang Rp124 miliar untuk 41 paket proyek konstruksi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Tahun ini disiapkan sekitar Rp124 miliar untuk sejumlah proyek konstruksi," ungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Musthofa di Penajam, Rabu.
Anggaran tersebut untuk 41 paket proyek konstruksi, lanjut dia, dan sebelum proyek diajukan untuk proses lelang harus melalui proses verifikasi Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Verifikasi terhadap paket proyek sebelum dilakukan proses lelang, tambah dia, sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sampai kini ada 21 paket proyek konstruksi sudah melalui proses verifikasi Inspektorat Kabupaten Penajam.Paser Utara, dan telah diajukan untuk proses lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Ada 50 persen paket proyek sudah siap lelang, dan kami ajukan lelang di ULP. Kami harapkan paket proyek lainnya cepat selesai verifikasi dokumen pengerjaan proyek dilakukan Inspektorat agar bisa segera diajukan lelang" katanya.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berharap proses verifikasi dokumen pengerjaan paket segara selesai agar cepat masuk proses lelang, sebab ditargetkan 41 paket pekerjaan itu rampung pada September 2023.
Pada September 2023 semua paket pekerjaan tersebut ditargetkan sudah selesai, kata dia, diharapkan pada APBD Perubahan 2023 mendapatkan tambahan anggaran untuk digunakan proyek pembangunan lainnya.
Pada September 2023 semua paket pekerjaan tersebut ditargetkan sudah selesai, kata dia, diharapkan pada APBD Perubahan 2023 mendapatkan tambahan anggaran untuk digunakan proyek pembangunan lainnya.
Satu paket proyek konstruksi sudah selesai proses lelang, yakni pembangunan gedung dua lantai untuk Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Anggaran pembangunan gedung dua lantai itu sekitar Rp32 miliar dan saat ini dalam proses pengerjaan fisik," ujar Ali Musthofa.(Adv)