Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencabut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua pelamar calon pegawai negari sipil (CPNS) 2013, yang sebelumnya disinyalir menggunakan ijazah palsu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Selasa menyatakan, ijazah kedua pelamar CPNS tersebut asli.
"Berdasarkan hasil klarifikasi tim verifikasi hingga ke universitas yang bersangkutan di Jawa Timur, ijazah kedua pelamar atas nama Fitriani dan Kasmawati warga Kecamatan Penajam, asli. Sebelumnya, keduanya dilaporkan ke BKD menggunakan ijazah palsu†ujarnya.
Berdasarkan verifikasi itu kedua pelamar CPNS tersebut kata Alimuddin telah dinyatakan lulus persyaratan administrasi yang dikuatkan klarifikasi tim verifikasi ke universitas yang bersangkutan yang menyatakan, ijazah mereka asli.
"Sehingga, seluruh CPNS yang dinyatakan lulus administrasi berkas sebanyak 5.700 orang. Pendaftar mayoritas merupakan warga dari luar daerah seperti Balikpapan, Samarinda bahkan dari pulau Jawa dan Sulawesi Selatan dengan formasi yang paling diminati, tenaga teknis yang mencapai 2.825 pendaftar,†jelasnya.
Untuk persiapan pelaksanaan Ujian yang akan dilaksanakan pada 3 November 2013, tambah Alimuddin, panitia telah mempersiapkan sembilan lokasi pelaksanaan tes, diantaranya, sekolah, hotel, stadion dan gedung paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Untuk tes honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus verifikasi berkas, dilaksanakan di aula kantor bupati,†ucapnya. (*)
BKD Penajam Cabut Dugaan Ijazah Palsu CPNS
Selasa, 29 Oktober 2013 22:31 WIB