Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat membentuk lembaga kerjasama (LKS) Tripartit dalam rangka menciptakan kesamaan pandangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan.
“Hubungan industrial memberikan dampak terhadap pola perselisihan hubungan industrial di lingkungan tempat kerja. Karena itu perlu komunikasi antar semua unsur terkait dengan perselisihan hubungan industrial,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Madju Simangunsong, saat membuka sosialisasi pembentukan LKS Tripartit, di Kantor Disnakertrans, Tanah Grogot, Rabu.
Dia menyebutkan, LKS Tripartit dibentuk sebagai wadah bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menyampaikan gagasan dan ide.
“LKS ini harus produktif menghasilkan gagasan dan saran yang nantinya diajukan ke Pemerintah Kabupaten agar ditetapkan dengan berbagai metode yang dapat menghasilkan solusi,” katanya.
Madju menuturkan, mengingat pentingnya LKS Tripartit, karena memiliki peran penting dalam pembangunan hubungan industrial.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Adapun fungsi pekerja, lanjutnya, adalah menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, keahlian, dan ikut memajukan perusahaan serta memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Sementara fungsi pengusaha yakni menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis, serta berkeadilan.
Madju menyadari bahwa keberadaan LKS Tripartit merupakan representasi seluruh pekerja buruh, pengusaha, dan pemerintah. Apalagi, katanya pada tahun 2023 diprediksi dunia akan menghadapi resesi global sehingga perlu kesiapan semua pihak mulai dari pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja.
“Forum LKS Tripartit juga sebagai wadah diskusi isu-isu global sehingga semua pihak bisa mempersiapkan sejak dini kemungkinan yang terjadi seperti resesi yang bisa berdampak bagi perekonomian,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Paser bentuk LKS Tripartit
Rabu, 2 November 2022 21:22 WIB
Hubungan industrial memberikan dampak terhadap pola perselisihan hubungan industrial di lingkungan tempat kerja