Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Helmy Lathyf mengatakan dirinya sering menerima keluhan dari aparaturnya terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat hukum daerah setempat hanya karena surat kaleng maupun pesan singkat yang tidak jelas siapa pengirimnya.
“Surat kaleng maupun pesan singkat kadang menjadi dasar aparat penegak hukum untuk memeriksa aparatur pemerintah daerah,†kata Helmy usai membuka acara Dialog dan Sosialisasi Etos Kerja Bersih dan Berintegritas yang diselenggarakan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Paser bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Watch (NCW) Kalimantan Timur, di Gedung Perempuan Berjaya, Tana Paser, Senin.
Kondisi demikian kata dia, kerap membuat psikologis seorang aparatur menjadi tertekan dalam bekerja meskipun sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan.
Para peserta sosialisasi yang sebagian besar adalah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser juga sering mengeluhkan hal sama soal perilaku aparat hukum di daerah.
Menurut mereka suasana pemberantasan, korupsi akhir-akhir ini, sering kali disalahgunakan oleh oknum aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan.
“Ini yang membuat, banyak pegawai menolak ketika ditunjuk menjadi pejabat pelaksana teknis kegiatan. Mereka takut sewaktu-waktu diperiksa aparat penegak hukum padahal dalam melaksanakan tugasnya sudah berpedoman pada aturan,†kata Santi, salah seorang staf di Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Sementara, Ketua Presidium NCW Kaltim Taufikurrahman SH mengatakan, LSM yang dipimpinnya siap memberikan konsultasi hukum kepada pegawai pemerintah daerah yang merasa ‘diperas’ oleh oknum aparat penegak hukum.
“Jangan takut selagi anda telah bekerja sesuai aturan, lembaga kami siap memberikan bantuan hukum,†katanya. (*)