Samarinda (ANTAR- Kaltim) Pemprov Kaltim mendapat kunjungan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi DKI Jakarta untuk melihat model penetapan upah minimum provinsi (UMP) di daerah yang kaya sumber daya alam ini. Iklim ketenagakerjaan Kaltim yang cukup kondusif menjadi alasan kunjungan dewan pengupahan dari provinsi yang saat ini dipimpin tokoh paling popular di Indonesia, Jokowi.
“Alhamdulillah lima tahun terakhir ini, kondisi ketenagakerjaan di Kaltim tetap aman dan kondusif. Begitu pula dengan proses-proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) semuanya berlangsung sesuai aturan tanpa konflik yang merugikan masyarakat,†kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, H Ichwansyah di ruang rapat Disnakertrans, Kamis (19/9).
Ichwansyah mennjelaskan, penetapan upah selalu diawali dengan survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga September. Berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Depeda Kaltim selanjutnya merumuskan besaran KHL Kaltim.
Setelah mempertimbangkan angka KHL, tingkat inflasi, dan faktor-faktor ekonomi lainnya, melalui pembahasan dewan pengupahan, selanjutnya disampaikan rekomendasi usulan UMP kepada gubernur untuk ditetapkan.
“Biasanya kami hanya mengirimkan satu usulan kepada gubernur yang selanjutnya ditetapkan. Sedikit berbeda, penetapan tahun lalu, untuk UMP tahun 2013 ini, gubernur menetapkan angka berbeda dari usulan dewan pengupahan. Gubernur menetapkan UMP sama dengan KHL,†ungkap Ichwansyah.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota dewan pengupahan DKI Jakarta yang dipimpin ketua rombongan Ir Hendraman menyampaikan sejumlah pertanyaan yang dijawab secara bergantian oleh Kepala Disnakertrans Kaltim Ichwansyah dan anggota dewan pengupahan Kaltim yang berasal dari serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
Usai pertemuan tersebut, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Sulis, rombongan bergerak menuju PT. Kitadin Site Embalut di Tenggarong Seberang yang berjarak tidak kurang 30 km dari Samarinda.
Rombongan diterima Administration Mine Manager PT Kitadin Site Embalut, Tjatur Hermi Setyanto di ruang pertemuan sinergy room. Di perusahaan tambang batubara dengan tingkat produksi mencapai 1,2 juta ton pada 2012 lalu itu, anggota dewan pengupahan DKI Jakarta mendapat penjelasan bahwa tidak ada persoalan upah dan kesejahteraan di perusahaan tambang yang merupakan anak perusahaan PT. Indo Tambangraya Megah (ITM) itu.
“PKB (perjanjian kerja bersama) selalu kami update dalam waktu dua tahun. Tetapi untuk urusan kesejahteraan, kami tidak perlu menunggu waktu dua tahun. Tiga bulan sekali lakukan pertemuan antara manajemen dan serikat pekerja di situ semua kita bicarakan. Intinya, komunikasi terus kami jalin dengan baik,†ungkap Tjatur.
Selain menambah kemampuan teknis para karyawan, manajemen perusahaan juga selalu mengajak para karyawan mengetahui perkembangan yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pertambangan dan ketenagakerjaan agar diperoleh pandangan yang sama untuk memahami setiap aturan. Hal ini dapat mencegah konflik antara manajemen dan pekerja akibat kesalahpahaman memahami aturan.
“Untuk mendapatkan iklim berusaha yang baik, selain memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan dan penyiapan masa depan karyawan, kami juga melaksanakan program-program community development untuk bidang pendidikan, seni dan olahraga. Kami juga menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat di sekitar operasional perusahaan, salah satunya dengan pengembangan pertanian terpadu atau integrated farming. Dalam beberapa event penting daerah ini kami juga selalu berpartisipasi,†imbuh Tjatur.
Rombongan dewan pengupahan DKI Jakarta yang berjumlah 11 orang mengaku puas atas pelayanan dan informasi yang diberikan. (Humas Prov Kaltim/sul)
Dewan Pengupahan DKI Jakarta belajar ke Kaltim
Kamis, 19 September 2013 21:39 WIB