Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Salah satu penyebab Laporan Keuangan Kota Balikpapan mendapatkan penilaian disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah kapal ferry cepat yang mangkrak di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan Barat.
Wali Kota Rizal Effendi di Balikpapan, Kaltim, Kamis, mengatakan, keberadaan kapal ferry yang pengadaannya di masa Wali Kota Imdaad Hamid itu membuat laporan keuangan Pemkot Balikpapan susah mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Saat ini Balikpapan selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Sedangkan Disclaimer dalam istilah BPK secara resmi disebut Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
"Tentu harapan kita, laporan keuangan kita bisa mendapat WTP, seperti Kukar (Kutai Kartanegara) dari disclaimer bisa loncat ke WTP dan Tarakan juga yang sama-sama WDP bisa naik jadi WTP. Namun karena masih ada kapal ferry cepat itu, BPK selalu memberi kita WDP," kata Wali Kota Rizal.
Kapal ferry cepat itu dibeli Balikpapan bersamaan dengan tiga daerah lain yaitu Paser, Bontang, dan Kutai Timur. Pengadaan kapal saat itu adalah untuk memberikan jasa angkutan cepat kepada masyarakat.
Belakangan pengadaan kapal itu ternyata bermasalah. Kapal yang dibeli adalah kapal bekas dengan kondisi yang tidak layak. Walhasil, kapal tersebut hanya sempat sekali beroperasi.
Stadion
Selain kapal ferry cepat, stadion menembak yang dibangun saat Kaltim jadi tuan rumah PON XVII juga menjadi catatan BPK.
Stadion itu dibangun di atas lahan milik Kodam VI Mulawarman dan bangunannya adalah aset Pemkot.
"Kami masih cari solusinya, apakah nanti itu kita hibahkan saja ke Kodam atau bagaimana, masih kita jajaki," terang Wali Kota.
Begitu pula halnya dengan Stadion Parikesit di Komplek Pertamina Karang Anyar. Stadion itu adalah sejatinya milik Pertamina UP V Balikpapan, namun karena dijadikan markas Persiba, direnovasi dengan menggunakan APBD Balikpapan.
Bahkan, menurut Wali Kota Rizal Effendi, sebenarnya dahulu memungkinkan untuk dibuat stadion yang lebih megah dan lebih baik daripada stadion yang sekarang yang terkesan seadanya.
"Tapi asetnya kan milik Pertamina. Dulu memang memungkinkan untuk
itu (dibuat jadi stadion bagus). Tapi sekarang sudah tidak sesuai dengan aturan. Ini hal yang agak rumit," katanya.
Begitu pula halnya dengan status tukar guling aset Polda di Jalan Wiluyo Puspoyudo, persis di sebelah Balaikota Balikpapan.
Tukar guling asset ini sempat jadi temuan BPK karena administrasinya dianggap kurang rapi.
"Tapi sekarang sudah jalan dan sudah mulai beres," kata Wali Kota Rizal Effendi. ***3***
Arief Mujayatno
(T.KR-NVA/B/A041/A041) 18-07-2013 08:15:43