Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyebut tidak ada perubahan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah Paud, SD dan SMP sejak ditetapkannya Samarinda PPKM Level 3 tahun 2021.
"Kita konsisten dari awal sejak 2021 Samarinda PPKM Level 3 itu fleksibel. Waktu pembelajaran cuma dua jam dan dalam satu kelas hanya 50 persen dari kapasitas karena jaga jarak," terang Asli Nuryadin di Samarinda, Senin (21/2/2022).
Ia menjelaskan sistem tersebut telah diterapkan saat pandemi di Samarinda melonjak sehingga harus menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian pada saat Samarinda beralih menjadi PPKM Level 2 dan PPKM level 1 pihaknya tidak merubah hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru. Tapi ternyata COVID-19 belum hilang. Kemarin level 1 udah bagus ternyata muncul lagi Omicron," tuturnya.
Asli Nuryadi menjelaskan pada SKB 4 Menteri 2022, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut.
Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen.
"Sekarang kita sudah ada beberapa sekolah yang terpapar, tapi saya kira masih jauh dari lima persen," katanya.
Lanjut Asli Nuryadin bagi siswa yang terpapar COVID-19 maka kelasnya harus dilakukan tracing dan disemprot untuk disterilkan.
"Anak didiknya diistirahatkan dulu dalam satu kelas, maksimal selama enam hari," jelasnya.
Asli Nuryadin menegaskan tidak ada libur sekolah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diberlakukan di beberapa sekolah.