Samarinda (ANTARA) - Para Camat sepakat mengusulkan tentang pentingnya pembekalan bagi para istri, yang notabene adalah sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi menyampaikan hasil diskusinya bersama peserta saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se Kabupaten Paser, di Hotel Quest, Balikpapan, Selasa (15/11).
"Pembekalan ini penting agar Ketua TP PKK juga sukses mengemban tugas membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.
Posisi camat, sambung dia pada saat sekarang hanya sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kewenangannya terbatas. Sangat tergantung seberapa banyak Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada camat.
Berbeda dengan posisi Camat pada masa Orde Baru yang sebagai Kepala Wilayah. Camat sebagai administrator pemerintahan, kemasyarakatan, dan administrator pembangunan.
Pun demikian perhatian kepada Pemerintah Kecamatan. Perhatian lebih diarahkan kepada Pemerintah Desa. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot. Tapi sangat sedikit perhatian kepada Pemerintah Kecamatan. Padahal Pemerintah Desa adalah bagian atau sub ordinasi dari Pemerintah Kecamatan.
Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se Kabupaten Paser dibuka Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amiruddin Achmad.
Selain Camat, juga diikuti Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Paser.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupate Paser dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Lembaga Kajian Nasional.
Kegiatan berlangsung selama dua hari penuh, hingga besok sore. Menghadirkan berbagai narasumber, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri.