Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasihnya kepada Wakil Presiden (Wapres) RI yang telah melakukan kunjungan ke Kaltim.
Hadi menjelaskan Wapres Ma'ruf Amin ada mengajukan pertanyaan mengenai beberapa hal, diantaranya tentang pelayanan publik, penanganan UMKM dan penanganan Covid-19.
"Alhamdulillah seluruh bupati dan wali kota memberikan tanggapan serta masukannya kecuali yang tidak hadir karena sakit yaitu dari Balikpapan dan Kutai Barat," ungkap Hadi saat diwawancarai awak media di Gedung Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11/2021).
Hadi menyebut Gubernur Kaltim H. Isran Noor turut menyampaikan pendapatnya.
"Satu hal yang beliau ingin tekankan adalah agar seluruh kabupaten/kota membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagaimana yang sudah dilakukan Balikpapan dan Samarinda," beber Hadi.
Hadi mengatakan kemungkinan besar seluruh kabupaten/kota sudah mempersiapkan untuk membentuk MPP di tahun 2022.
Ia juga menyebut Kaltim sudah termasuk bagus dalam hal pelayanan publik sehingga tidak ada hambatan yang menjadi kekhawatiran.
"Kita sudah menerbitkan kurang lebih 85 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kaltim masuk nomor 2 se-Indonesia, sedangkan untuk pelayanan NIB UMKM kita masuk 10 besar se-Indonesia," terang Hadi.
Selain pelayanan publik, Hadi mengatakan perkembangan UMKM di Kaltim dinilai berjalan bagus oleh RI 2.
"Karena kita bekerja sama dengan pihak-pihak swasta dan kita juga membina UMKM dengan kualitas ekspor cukup besar di Kaltim," tuturnya.
Hadi menegaskan UMKM sebgai tumpuan ekonomi bangsa karena APBD seluruh kabupaten/kota yang tidak bisa mencapai diatas 70% kecuali Kutai Timur berarti dana terbatas, sehingga bagaimana kaitannya dengan pengembangan UMKM.
"Beliau tadi juga kaget kita sudah mengekspor lidi, kemudian pisang kepok yang tidak dilakukan oleh provinsi lain," katanya.
Wapres Nilai MPP dan Pengembangan UMKM di Kaltim Berjalan Bagus
Selasa, 2 November 2021 17:57 WIB
Satu hal yang beliau ingin tekankan adalah agar seluruh kabupaten/kota membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagaimana yang sudah dilakukan Balikpapan dan Samarinda,