Penajam (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menjamin surat suara dan kartu pemilih untuk Pilkada PPU 2013 yang dicetak di percetakan di Surabaya Jawa Timur akan sulit dipalsukan.
Ketua KPU PPU, Andi Arfin, Senin, mengatakan, surat suara dan kartu pemilih itu memiliki kode yang hanya diketahui Ketua KPUD PPU dan manajemen percetakan.
"Bila ada surat suara yang dipalsukan maka akan mudah kami ketahui. Tinggal kami cocokan dengan kode yang ada pada kami. Pihak percetakan juga punya kode sendiri, yaitu kode percetakan. Jadi sangat sulit dipalsukan," jelasnya.
Andi Arfin menyatakan, dalam pencetakan nanti akan dilakukan pengawasan ekstra ketat baik dari KPU maupun polisi dari Polres PPU.
"Bahkan tidak diizinkan mengambil foto maupun gambar saat proses pencetakan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Andi Arfin.
Sementara untuk mencetak surat suara, Andi Arfin, menyatakan hanya butuh waktu 12 jam. Karena mesin percetakan mampu mencetak surat suara 10.000 per jam.
"Percetakan ini sendiri sudah punya pengalaman menerima order seluruh Indonesia karena sudah menangani puluhan kabupaten/kota maupun provinsi yang menggelar pilkada," ujarnya.
Jumlah surat suara yang akan dicetak sendiri mencapai 120.526 surat suara. Jumlah surat suara tersebut termasuk tambahan 2,5 persen dari jumlah pemilih tetap 117.856 orang.
Anggaran pencetakan surat suara itu Rp190 juta, di mana satu surat suara dihargai Rp1.500. Karena nilai anggaran tidak sampai Rp200 juta, maka penentuan percetakan di Surabaya ditunjuk saja.
Sebelum dicetak, contoh surat suara diperlihatkan kepada para pasangan calon untuk dimintakan persetujuannya.
"Pasangan calon boleh meminta perubahan, apakah foto, bentuk huruf. Yang tidak boleh diubah hanya nomor urut. Setelah disetujui, barulah surat suara itu dicetak," kata Andi Arfin. (*)
KPU Jamin Surat Suara Sulit Dipalsukan
Senin, 18 Maret 2013 6:18 WIB
Pasangan calon boleh meminta perubahan, apakah foto, bentuk huruf. Yang tidak boleh diubah hanya nomor urut. Setelah disetujui, barulah surat suara itu dicetak