Penajam (ANTARA) - Terdapat dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur hari ini dinyatakan meninggal dunia, yakni dengan inisial AS dengan kode PPU 4104 dan DI dengan kode PPU 4195.
"AS berusia 29 tahun, laki-laki, dengan alamat Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, masa pemantauan mulai 25 Agustus," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Grace Makisurat di Penajam, Selasa.
Kemudian DI, perempuan, 32 tahun, dengan alamat Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam. Di mulai masa pemantauan pada 31 Agustus.
Dia mengatakan dengan adanya penambahan meninggal hari ini, maka total meninggal akibat COVID-19 di Kabupaten PPU naik menjadi 225 orang.
Ia melanjutkan hari ini juga terdapat penambahan sembilan warga yang terkonfirmasi positif, sehingga total positif menjadi 4.347 orang.
Di antara sembilan warga positif hari ini adalah dengan inisial RN, perempuan, 47 tahun, alamat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, inisial SHS, laki-laki, 29 tahun, alamat Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.
Selain itu, hari ini terdapat penambahan 10 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total sembuh dari COVID-19 menjadi 4.013 orang.
Penambahan 10 pasien sembuh tersebut, di antaranya SW, perempuan 44 tahun dengan kode PPU 4220, kemudian RMA, perempuan, 13 tahun dengan kode PPU 4221.
"Dengan adanya total positif sebanyak 4.347 orang dan jumlah yang sembuh mencapai 4.013 orang, maka tingkat kesembuhan pasien COVID-19 Kabupaten PPU hari ini mencapai 92,31 persen," katanya.
Grace yang juga Kepala Dinas Kesehatan PPU ini melanjutkan hari ini terdapat penambahan 10 kasus suspek, sehingga total suspek sejak 22 Maret 2020 hingga 14 September 2021 sebanyak 5.980 kasus.