Nunukan (ANTARA kaltim) - Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla RI) menyosialisasikan fungsi dan tugasnya kepada nelayan di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.
Tenaga Ahli Bidang Pendidikan dan Pelatihan Bakorkamla RI, Laksma TNI (Purn) FX Eddy Santoso SIP di Nunukan, Kamis menegaskan, kegiatan "Forum Discussion Group" ini akan menyampaikan kepada masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan khususnya bagi nelayan tentang mekanisme atau tata cara pelaporan kepada Bakorkamla RI apabila menemukan kejadian di perairan yang menjadi tugas dan fungsinya.
Eddy menjelaskan, kejadian yang biasanya terjadi di perairan adalah penyelundupan, perampokan, pemalakan dan lain-lainnya atau kapal tenggelam ditambah kondisi keamanan di laut.
Ia menambahkan, Bakorkamla berpandangan masyarakat khususnya nelayan perlu mendapatkan pemahaman yang jelas dan solusi dari setiap persoalan yang dihadapi di perairan.
"Pentingnya pemahaman masyarakat (nelayan) terhadap kondisi keamanan di laut, maka Bakorkamla RI perlu menyosialisasikan soal itu kepada nelayan. Karena beberapa lembaga yang telah dibentuk oleh pemerintah melalui Undang-Undang tetapi masyarakat masih merasakan berbagai hal di laut," ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi dari kejadian dan mendapatkan solusi dari keluhan-keluhannya yang diperoleh melalui forum koordinasi ini untuk dibahas di tingkat pusat, ujar purnawirawan TNI AL ini.
Menjadi kendala, lanjut dia, Bakorkamla belum diberikan kewenangan untuk membentuk perwakilan di tingkat daerah sehingga seluruh permasalahan yang terjadi di daerah masih ditangani oleh pusat dan menyampaikannya kepada kementerian terkait.
Ia mencontohkan, persoalan yang dialami oleh nelayan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia akan disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sama halnya dengan persoalan yang dihadapi "speed boat" di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan yang selama ini mengangkut sembilan bahan pokok (sembako) dari Malaysia.
Hal itu sebenarnya dilarang oleh Malaysia dan karenanya masalah itu akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan RI untuk mendapatkan solusi.
"Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat seperti ini Bakorkamla akan menyampaikan kepada kementerian yang terkait untuk diberikan solusi," tegasnya. (*)