Balikpapan (ANTARA) - Perburuan Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Kaltim ke Batam menuai sukses. Empat perampok rumah mewah di Balkpapan Baru akhir Juli lalu yang melarikan diri ke pulau dekat Singapura itu berhasil dibekuk.
“Saat ini para tersangka dengan dikawal petugas sudah dalam perjalanan ke Balikpapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Subandi, Rabu.
Tentang identitas para tersangka, Kombes Subandi menjanjikan akan memberikan keterangan lebih rinci begitu mereka sudah ada di Polda Kaltim.
Namun demikian, ia menuturkan, bahwa perampokan di Cluster Windsor, Sabtu 31 Juli lampau itu dilakukan oleh lima orang.
Setelah berhasil masuk rumah, para pelaku mengikat dan kemudian menyekap para penghuni rumah di sebuah kamar.
Setelah itu barulah mereka menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah dan segera kabur kemudian, meninggalkan para penghuni tersekap dan sebuah pintu rusak berat.
Penyelidikan polisi berhasil mengungkapkan dan kemudian menangkap satu pelaku di Balikpapan.
Dari yang tertangkap pertama inilah polisi berhasil mengorek keterangan dan mengarahkan perburuan ke Batam.
“Juga berkat bantuan teman-teman di Polda Riau, Kepolisian Batam, kami berhasil meringkus empat orang lagi yang kabur ke sana,” kata Kombes Subandi.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa para pelaku mengkhususkan diri mereka menyatroni rumah mewah. Mereka sudah melakukan kejahatan seperti yang dilakukannya di Balikpapan Baru di sejumlah kota lain.
“Jaringannya terorganisasi, sasarannya rumah-rumah mewah,” kata Kombes Subandi.
Perumahan Balikpapan Baru adalah satu dari sejumlah perumahan mewah di Balikpapan. Perumahan itu terbagi ke dalam sejumlah kelompok (cluster) dan setiap kelompok memiliki petugas keamanannya masing-masing.
Sebagaimana lazimnya perumahan mewah di Indonesia, di Balikpapan Baru pemilik rumah atau penghuni memasang pagar tinggi, dan sebagian juga memasang kamera pengintai (CCTV) untuk mengawasi siapa saja yang mendekat atau datang ke rumahnya.