Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin hadiri pembukaan Uji Kompetensi Pejabat Administrator tahun 2021 guna memberikan dukungan terhadap pegawai di instansinya yang mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual.
“Saya sudah janji siap hadir pada pembukaan. Ini bentuk menyemangati teman-teman yang mengikuti uji kompetensi agar lulus dengan hasil memuaskan," kata Kepala Dinas DPMPD Kaltim, M Syirajudin, Rabu (18/9).
Ia mengatakan uji kompetensi bertujuan menilai kualitas aparatur itu sendiri, terutama dalam penerapan fungsi dan perannya sebagai ASN. Setiap ASN idealnya baik pejabat pengawas maupun administrator harus memiliki sertifikasi kompetensi.
"Seorang ASN harus memiliki sertifikasi kompetensi, tetapi sifatnya general sehingga mereka memahami peran dan fungsinya melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya," katanya.
Menurutnya ASN dituntut memiliki kompetensi (kemampuan dan karakteristik) berupa pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap perilaku (attitude) yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, efektif dan efisien.
Dikemukakannya bahwa sebagai kewajiban berbagai program dan kegiatan telah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kompetensin. Selain itu kompetensi merupakan bagian dari pengembangan karir ASN.
M Syirajudin menghadiri acara pembukaan uji kompetensi itu secara virtual dari ruang kerjanya beserta dua Pejabat Adminitrator lingkup DPMPD Kaltim peserta uji kompetensi, yakni Surono dan Noor Fathoni yang mengikuti dari ruang kerja masing-masing.