Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim), melakukan penataan birokrasi sebagai upaya lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Penataan birokrasi menjadi penting, jelas Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Selasa, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.
Pegawai yang ditempatkan dalam penataan birokrasi, lanjut dia, dapat bekerja dengan baik karena sesuai kompetensi melalui uji kompetensi jabatan (assessment).
Uji kompetensi jabatan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya bakal dilaksanakan pada Desember 2023, dan melibatkan tim dari luar daerah berjuluk Benuo Taka itu agar tidak ada kecurangan.
Tim yang dibentuk untuk melakukan assessment dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKAD) Provinsi Kaltim.
Kemudian akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda juga dilibatkan dalam tim uji kompetensi jabatan.
Uji kompetensi jabatan sekaligus untuk mengisi jabatan yang kosong karena ada pejabat yang cuti besar dan purnatugas (pensiun), dan harus ada pejabat definitif yang mengisi jabatan kosong.
"Assessment akan dilakukan eselon dua, tiga dan empat," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sedang cuti besar, tambah dia, pengisian jabatan itu harus diprioritaskan tidak mungkin dikosongkan
Uji kompetensi jabatan yang dilakukan sebagai upaya penataan birokrasi dan pengisian jabatan kosong itu, sekaligus evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Evaluasi pejabat dilakukan dari capaian kinerja sesuai program yang rencanakan dan disusun, berjalan atau tidak, demikian Makmur Marbun.