Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Anggaran dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dialokasikan untuk Provinsi Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan, yakni dari 53 kecamatan pada 2008 naik menjadi 104 kecamatan pada 2012.
"Peningkatan skala pelaksanaan PNPM pada anggaran 2012 secara kuantitatif ditandai dengan peningkatan lokasi dari 53 kecamatan pada 2008, menjadi 104 kecamatan dan 10 kabupaten pada anggaran 2012," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat membuka Semiloka PNPM Mandiri Perdesaan di Samarinda, Senin.
Menurut dia, hadirnya PNPM Mandiri Perdesaan sebagai penyempurnaan dari program pembangunan kecamatan, yakni yang dikembangkan dalam upaya penanggulangan kemiskinan terutama di kawasan perdesaan.
PNPM dilaksanakan dengan prinsip mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas masyarakat. Intinya adalah masyarakat memiliki hak, kemampuan dan kemudahan untuk mengetahui, memanfaatkan dan mengendalikan implementasi keputusan PNPM Mandiri Perdesaan.
Adanya keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan PNPM tersebut, diharapkan dapat memperbarui pola pelaksanaan pembangunan di perdesaan karena masyarakat langsung terlibat dan memantau.
Namun demikian, dalam pelaksanaan PNPM masih ditemui kendala di lapangan. Untuk itu, digelarnya semiloka tersebut diharapkan mampu merumuskan dan mengatasi beberapa kendala yang ada di masing-masing desa.
Kendala itu adalah,kapasitas berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dalam hal pemberdayaan dan pendampingan belum memadai.
Pengetahuan dan keterampilan dalam informasi yang berkaitan dengan pengembangan usaha anggota kelompok masih lemah, misalnya tentang jaringan antarusaha, sinkronisasi pasar aneka usaha, kemasan produk, bahan baku, dan teknologi.
Pemahaman pelaku PNPM tentang peran dan fungsi sebagai pendamping kurang memadai, loyalitas dan komitmen pemerintah daerah di lokasi PNPM, terhadap penggangaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) masih belum maksimal.
"Masih kurangnya pengetahuan pemerintah daerah lokasi PNPM tentang sitem pelaksanaan dan pencairan dana BLM. Termasuk masih kurangnya media sosialisasi baik bagi kelembagaan maupun dari produk anggota kelompok mitra dampingan," katanya.
Sehubungan dengan masih banyaknya kendala tersebut, lanjutnya, maka dalam semiloka ini perlu berkembangnya sistem pembangun partisipatif, yakni terbangunnya sistem perencanaan dan pembangunan desa maupun antardesa, melalui pelibatan masyarakat secara aktif.
Di samping perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sedangkan yang perlu dipahami adalah setiap kegiatan merupakan media belajar, sehingga dari adanya pengalaman akan mampu meningkatkan pengetahuan, termasuk semiloka dan pelatihan juga mampu meningkatkan pengetahuan.(*)