Samarinda - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko mengingatkan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan peringkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Namun yang terpenting menekan penawaran dan permintaan (supply dan demand).
"Katim tidak hanya fokus menurunkan rangking atau peringkat secara nasional terhadap penyalahgunaan narkoba,"kata Heru Winarko saat acara tatap muka dengan jajaran Pemprov Kaltim, Forkopinda dan komponen masyarakat Kaltim di Samarinda, Kamis (21/2).
Ia mengatakan upaya pencegahan penggunaan dan peredaran gelap narkoba akan membuahkan hasil optimal jika daerah mampu menekan tingginya penawaran dan permintaan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya peran serta segenap lapisan masyarakat dibutuhkan agar mengurangi prevalensi pengguna dan mempertahankan agar tidak ada narkoba masuk di wilayah Kaltim.
Diakui Heru Winarko, penanganan program pencegahan ,penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kaltim telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu ditandai rangking secara nasional yang menempatkan Kaltim semula pada peringkat tiga berhasil turun ke peringkat lima.
"Tentu ini upaya luar biasa. Kedepan tinggal bagaimana menekan supply dan demand , apalagi letak geografis Kaltim berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga terbuka peluang transaksi peredaran gelap narkoba," katanya.
Heru Winarko kembali berharap keterlibatan semua pihak mulai dari kepala desa, lurah, babinsa, dan babinkamtibmas menutup “lubang tikus” guna mencegah narkoba masuk ke daerahnya.
Dia mencontohkan dan terinspirasi kebijakan yang dilaksanakan Desa di Provinsi Bali yang membuat peraturan Iwik-iwil yang mengatur jika ada transaksi narkoba di desa akan dikeluarkan dari desanya tersebut.
"Diharapkan bagaimana upaya tersebut juga bisa dilakukan di Kaltim," serunya.
Sementara Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengungkapkan bahwa meskipun letak geografi, luas wilayah dan garis pantai perbatasan Kaltim yang cukup sulit, namun tidak membatasi gerak BNNP melaksanakan tugas.
"Dalam rangka menurunkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba BNNP Kaltim bekerjasama dengan instansi pemerintah, termasuk TNI / Polri. Yang jelas semua menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019