Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan program 'one map one data' untuk menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota itu.

"Program ini sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga RTH agar tidak disalahgunakan," katanya di Balikpapan, Selasa (22/10).

Dia mengemukakan, program tersebut dilaksanakan dengan mengikuti pola yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sehingga jelas yang mana masuk kawasan hijau dan yang mana boleh dibangun," jelas Sudirman.

Program tersebut digagas oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk menjaga peruntukan lahan agar kawasan hijau tidak dijadikan sebagai tempat industri atau sebaliknya. 

Dia menyebutkan bahwa Kota Balikpapan telah memiliki pembagian kawasan, baik itu untuk kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan terbuka hijau, hingga kawasan dagang dan jasa.

"Dengan adanya program itu, bila ada investor yang masuk langsung bisa melihat mana yang bisa dibangun industri dan lainnya, semua telah dijelaskan secara rinci di one map one data," jelasnya.

Menurut Sudirman, keberadaan RTH  penting untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air. 

"Selain itu, penting juga untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024