Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melarang masyarakat yang melintas di Jalan poros Sangatta-Bengalon memberi makan hewan liar seperti monyet dan orang utan karena dinilai dapat membahayakan pengguna jalan dan hewan-hewan tersebut.

"Belakangan ini hewan-hewan liar banyak dijumpai di pinggir jalan Sangatta-Bengalon disebabkan masyarakat yang melintas sering memberi makan," kata Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Kutim Arif Sri Wahyuni, di Sangatta, Senin.

Ia mengatakan banyaknya hewan liar berada di pinggir jalan untuk mendapatkan makanan, hal Itu merubah sifat hewan tersebut yang terus ingin mencari makan di situ.

Wahyuni menjelaskan hewan liar seperti monyet memiliki sifat adaptif dalam mencari makan dan bertahan hidup. Jika lebih sering masyarakat memberi makan di pinggir jalan, maka hewan tersebut akan lebih sering mencari makan di pinggir jalan.

“Itu sebabnya hewan liar sering keluar ke jalan. Padahal kalau dibiarkan saja, hewan itu bisa mencari makan sendiri,” tuturnya.

Ia menyayangkan dengan adanya masyarakat yang memberi makan hewan di pinggir jalan. Biasanya masyarakat merasa kasihan dengan hewan yang ada di pinggir jalan. Hal itu akan merubah cara hidup hewan tersebut dengan berharap makanan kepada manusia.

“Kami menghimbau masyarakat jangan memberi makan satwa liar. Kalau mau sama-sama hidup berdampingan, ya tidak usah memberi makan. Biarlah mereka hidup sesuai sifat dan karakternya sebagai satwa liar,” ujar Wahyuni.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024