Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengerahkan sebanyak 1.123 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Kutim 2024.
“Proses ini dilakukan serentak dalam jangka waktu satu bulan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 nanti,” kata Komisioner KPU Kutim Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas Abdul Manab, di Sangatta, Senin.
Ia menyebutkan, kegiatan Coklit tersebut untuk validasi kembali data pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kutim, dengan mengacu DPT pada Pemilu 2024 lalu dan data pemilih potensial saat ini.
Sebanyak 1.123 Pantarlih yang dikerahkan KPU Kutim, tersebar di 18 kecamatan di Kutim. Untuk memastikan setiap masyarakat yang masuk dalam kategori pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap).
Diakuinya letak geografis Kutim yang berjauhan, jadi tugas berat para Pantarlih melakukan Coklit ini. Namun, tetap optimis masyarakat harus terdata sebagai DPT pada Pilkada 2024 nanti.
Ia memastikan Pantarlih dapat menyelesaikan tugasnya sebelum jadwal Coklit berakhir, untuk itu perlu kerjasama seluruh pihak mendukung proses Coklit di Kutim.
“Evaluasi kami, Pantarlih dan Coklit Pilkada ini dapat benar-benar mendata para pemilih potensial seperti pemilih pemula yang telah memiliki E-KTP dan genap berumur 17 tahun, untuk terdaftar sebagai DPT,” tegas Manab.
Selain itu, Pantarlih juga bertugas memastikan tidak ada data yang tidak di Coklit dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih tersebut.
Manab berharap masyarakat dapat menerima petugas Pantarlih dalam melakukan proses Coklit ke rumah-rumah. Agar memudahkan tugas Pantarlih dalam mensukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kutim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
“Proses ini dilakukan serentak dalam jangka waktu satu bulan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 nanti,” kata Komisioner KPU Kutim Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas Abdul Manab, di Sangatta, Senin.
Ia menyebutkan, kegiatan Coklit tersebut untuk validasi kembali data pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kutim, dengan mengacu DPT pada Pemilu 2024 lalu dan data pemilih potensial saat ini.
Sebanyak 1.123 Pantarlih yang dikerahkan KPU Kutim, tersebar di 18 kecamatan di Kutim. Untuk memastikan setiap masyarakat yang masuk dalam kategori pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap).
Diakuinya letak geografis Kutim yang berjauhan, jadi tugas berat para Pantarlih melakukan Coklit ini. Namun, tetap optimis masyarakat harus terdata sebagai DPT pada Pilkada 2024 nanti.
Ia memastikan Pantarlih dapat menyelesaikan tugasnya sebelum jadwal Coklit berakhir, untuk itu perlu kerjasama seluruh pihak mendukung proses Coklit di Kutim.
“Evaluasi kami, Pantarlih dan Coklit Pilkada ini dapat benar-benar mendata para pemilih potensial seperti pemilih pemula yang telah memiliki E-KTP dan genap berumur 17 tahun, untuk terdaftar sebagai DPT,” tegas Manab.
Selain itu, Pantarlih juga bertugas memastikan tidak ada data yang tidak di Coklit dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih tersebut.
Manab berharap masyarakat dapat menerima petugas Pantarlih dalam melakukan proses Coklit ke rumah-rumah. Agar memudahkan tugas Pantarlih dalam mensukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kutim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024