Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban, melalui DPD juru sembelih halal (Juleha) Kutim jelang lebaran Idul Adha.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para juru sembelih halal dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan syariat Islam,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari, pada 12-13 Juni 2024 di ruang meranti Kantor Bupati Kutim dan Masjid Al-Farouq. Pelatihan diikuti ratusan juru sembelih hewan dari perwakilan 18 kecamatan di Kutim.
Ardiansyah menuturkan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan proses penyembelihan hewan di Kutim, dapat memenuhi standar syariat Islam.
Dikemukakannya, dengan proses penyembelihan yang benar, memotong leher hewan dengan pisau tajam sehingga hewan mati seketika tanpa rasa sakit yang berlebihan. Hal itu merupakan salah satu aspek yang harus diketahui para juru sembelih hewan.
“Keahlian ini sangat penting untuk memastikan daging yang dihasilkan halal dan layak dikonsumsi oleh umat Islam,” kata Ardiansyah.
Ketua Panitia kegiatan dari DPD Juleha Kutim, Nurcholish Ahmad menambahkan pelatihan Juleha 2024, menekankan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang juru sembelih halal.
“Ada beberapa materi yang harus dimiliki dan difahami peserta sebagai juru sembelih halal. Pemateri yang dihadirkan sangat kompeten,” ucapnya
Ia menegaskan peserta harus memahami secara mendalam prinsip-prinsip syariat Islam terkait dengan hukum pemotongan hewan, termasuk ketentuan tentang jenis hewan yang halal dan haram serta prosedur pemotongan yang sesuai.
Nurcholish berharap Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) punya penyembelih hewan yang sesuai dengan syariat Islam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024