Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di
perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai sebesar Rp222,6 triliun, yang
terdiri dari giro, deposito maupun tabungan.
"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan
pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar
Rp214,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso
Teguh Widodo di Jakarta, Senin.
Boediarso menjelaskan posisi simpanan pemda Rp222,6 triliun
tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen,
deposito sebesar Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar
Rp5,3 triliun atau 2,4 persen.
Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah di
perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun,
maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9
triliun.
Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah
ini disebabkan salah satunya akibat rendahnya realisasi pendapatan
daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017.
"Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya
sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode
yang sama mencapai Rp107,04 triliun," katanya.
Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga
menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja
barang dan jasa ikut meningkat.
Secara keseluruhan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah
provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau
lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12
triliun.
"Jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun
sebelumnya atau akhir Juni 2016 sebesar Rp52,52 triliun, jumlah tersebut
berarti lebih tinggi Rp20,46 triliun," kata Boediarso.
Sedangkan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kabupaten di
perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp117,49 triliun atau lebih rendah
Rp13,7 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp131,2 triliun.
Jumlah itu lebih rendah sekitar Rp10,53 triliun dari posisi pada
periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir bulan Juni 2016 sebesar
Rp128,02 triliun.
Sementara itu, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kota di
perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp32,12 triliun atau lebih rendah
Rp3,12 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp35,23 triliun.
"Jumlah tersebut juga lebih rendah Rp2,01 triliun dari periode yang
sama tahun sebelumnya atau bulan Juni 2016 yang sebesar Rp34,13
triliun," kata Boediarso.
Berikut daftar lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1. Provinsi DKI Jakarta - Rp19,09 triliun
2. Provinsi Jawa Barat - Rp7,94 triliun
3. Provinsi Jawa Timur - Rp5,08 triliun
4. Provinsi Jawa Tengah - Rp4,81 triliun
5. Provinsi Papua - Rp4,02 triliun
Lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1.Kabupaten Badung - Rp1,73 triliun
2.Kabupate Malang, Jawa Timur - Rp1,56 triliun
3.Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Rp1,44 triliun
4.Kabupaten Nias, Sumatera Utara - Rp1,38 triliun
5.Kabupaten Tangerang, Banten - Rp1,37 triliun
Lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1.Kota Surabaya, Jawa Timur - Rp2,30 triliun
2.Kota Cimahi, Jawa Barat - Rp1,84 triliun
3.Kota Tangerang, Banten - Rp1,32 triliun
4.Kota Magelang, Jawa Tengah - Rp1,18 triliun
5.Kota Medan, Sumatera Utara - Rp1,08 triliun.
Simpanan Pemda di Perbankan Capai Rp222,6 Triliun
Senin, 31 Juli 2017 17:37 WIB