Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti hasil cetakan uang palsu yang berhasil diamankan dari tersangka pembuatnya, WH (kanan bawah) saat rilis kasus tersebut di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/4/2017). Polisi meringkus tersangka yang merupakan residivis tindak pidana dalam kasus yang sama bersama barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu emisi baru senilai Rp600 juta siap edar, laptop, mesin printer serta peralatan sablon. (ANTARA/R. Rekotomo)