Warga mengantre memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Rencana kenaikkan tarif penerbitan dan pengurusan STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hingga tiga kali lipat mulai berlaku 6 januari 2017 diperkirakan akan membebani masyarakat.(ANTARA FOTO/Muhammad)