Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Polisi memberi garis polisi di sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kamis (15/3). Selama tiga hari, Polresta Samarinda berhasil mengungkap tiga kasus penimbunan BBM di tiga lokasi dengan barang bukti 20,4 ton solar ilegal dan menyita puluhan kubik kayu Ulin serta Meranti. (Amirullah/ANTARA)