ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengaktifkan layanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Tenaga kesehatan dan program rehabilitasi di puskesmas mengutamakan pemulihan medis dan dukungan psikososial sebagai langkah kolaboratif dalam penanganan tindak pidana narkotika. (Hanifan Ma'ruf/Denno Ramdha Asmara/Winanto)