Seorang warga membongkar kloset di puing bangunan yang dibongkar di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Pemerintah Kota Samarinda melakukan pembebasan lahan sekitar 53 bangunan pada tahap kedua bertujuan untuk normalisasi Sungai Karang Mumus guna mengurangi risiko banjir di Samarinda serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat