Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se-Kalimantan Timur (Kaltim) siap dilaksanakan di Kabupaten Berau pada 29 Oktober 2012.
Tujuan Rakor tersebut adalah mencari solusi, kesimpulan dan rekomendasi tiga pokok pembahasan, yakni tentang pemberlakuan Permendagri Nomor 5/2005 tentang Pedoman Pengangkatan Calon Sekda di Lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota, termasuk konsultasi tentang promosi pejabat eselon II Kabupaten/Kota ke Pemprov.
Tujuan lain dilaksanakan Rakor tersebut adalah membahas peraturan yang telah ditetapkan Kepala BKN mengenai sanksi pencabutan pengangkatan satu tingkat lebih tinggi dalam jabatan, sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor K26-30/V.201-1/99. Serta implementasi laporan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari persiapan yang dilakukan BKD Kaltim, dipastikan Pemerintah Kabupaten Berau sudah positif untuk mendukung pelaksanaan Rakor ini. Kami berharap, Rakor tersebut berlangsung tertib dan lancar," kata Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor di sela-sela rapat persiapan Rakor Kepegawaian se-Kaltim di BKD Kaltim.
Melalui rakor tersebut, diharapkan dapat memudahkan Pemprov Kaltim untuk mempertahankan predikat terbaik nasional dalam hal akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta mampu mendukung Pemprov Kaltim menuju pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rakor akan membahas permasalahan kepegawaian yang terjadi di kabupaten/kota. Karena itu, dengan pembahasan tersebut diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi dan solusi bagi kabupaten/kota dalam penyelenggaraan aturan kepegawaian di daerah.
"Permasalahan tersebut boleh disampaikan kabupaten/kota pada forum tersebut, sehingga nantinya bisa ditemukan solusi dan rekomendasi terbaik," jelasnya.
Rakor tersebut merupakan lanjutan Raker Kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltim yang baru-baru ini digelar di Balikpapan, yang juga menghadirkan Deputi BKN. Pembicara datang dari Kemendagri, BKN dan Pemprov Jawa Barat.
Menurut dia, Pemprov Jawa Barat diharapkan hadir agar bisa menjadi contoh Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam implementasi kinerja dan disiplin PNS di daerah. Pemprov Jawa Barat merupakan provinsi yang telah berhasil melakukan implementasi tingkat kinerja dan disiplin PNS di Indonesia.
Rakor akan diikuti seluruh Sekda Kabupaten/Kota, termasuk Sekprov Kaltim, Asisten Administrasi Umum se Kaltim, Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota, Pengelola Kepegawai di Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Berau H Syamsul Abidin mengatakan, Pemkab Berau siap mendukung penyelenggaraan Rakor tersebut. Apalagi, Rakor ini bertujuan untuk memberikan pencerahan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja dan disiplin PNS.
"Setelah dari sini saya akan melaporkan hasil rapat ini ke Bapak Bupati. Yang jelas, Pemkab Berau siap melaksanakan Rakor Kepegawaian ini," jelasnya. (Humas Pemprov Kaltim/jay)
Rakor Kepegawaian Kaltim Siap Digelar
Kamis, 11 Oktober 2012 10:38 WIB