Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim Yadi Robyan Noor mengatakan ekspor Usaha Kecil Menegah di wilayah Kaltim mencapai Rp428,2 Miliar pada tahun 2020.
Kegiatan ekspor UKM tersebut memanfaatkan fasilitas IPSKA (Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal) dengan jumlah sebanyak 15 UKM.
“Patut diapresiasi, meski pandemi UKM kita masih tetap bisa menembus pasar ekspor,” kata Roby, Kamis.
Ia menjelaskan komoditi yang diekspor meliputi olahan kayu dengan negara tujuan Singapura, Jepang, Korea Selatan, China, Taiwan, Jerman, Italia, Belanda, Islandia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat.
Lidi nipah dan sawit dengan negara tujuan India. Minyak jelantah dikirim ke Belanda dan Malaysia. Udang dikirim ke Jepang, Inggris dan Taiwan, rumput laut ke Korea Selatan.
Selanjutnya, Merica diekspor ke Singapura, Amerika, Afrika Selatan dan Islandia, sedangkan fatty palm acid (asam lemak bebas) diminati pembeli dari China.
Selain itu pada tahun 2020, Kaltim juga mengekspor produ-produk dari UKM industri kreatif dengan nilai total ekspor mencapai Rp7,6 miliar.
Sukses UKM menembus pasar ekspor menurut Roby, tidak lepas dari pesan Gubernur Isran Noor agar UKM Kaltim konsisten menjaga kualitas produk.
“Barang yang diekspor pastilah produk-produk berkualitas dengan standar ketat," katanya.
Tidak hanya sukses untuk urusan ekspor, UKM Kaltim juga konsisten dalam perdagangan domestik,"
Tidak kurang dari 18 UKM binaan Disperindagkop dan UKM Kaltim yang juga sukses melakukan transaksi sepanjang tahun 2020 dengan nilai penjualan mencapai Rp11,4 miliar.
“Jadi, ekspornya sukses, perdagangan domestiknya juga sukses,” kata Roby.