Paser (ANTARA) - Guna mencegah penyebaran COVID-19, tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Senin (25/1).
"Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di sejumlah perkantoran," kata Agus Purwoko, salah satu penanggungjawab pelaksanaan penyemprotan di sejumlah perkantoran.
Ia mengatakan penyemprotan dilakukan sejak pagi hari. Sejumlah kantor OPD yang dilakukan penyemprotan diantaranya Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan.
Untuk kegiatan penyemprotan kata dia diturunkan delapan personil yang ditugaskan.
Menurutnya kegiatan penyemprotan bisa dilakukan setiap hari, tergantung penambahan jumlah positif, jika jumlahnya makin meningkat, kegiatan penyemprotan juga meningkat.
Agus menambahkan dalam sepekan terakhir, kegiatan penyemprotan rutin dilakukan di kantor pemerintahan maupun di rumah warga pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
“Di rumah warga dengan izin pemiliknya. Kalau tidak mau, tidak kami semprot,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser per 25 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif di Paser mencapai 1.562 kasus.
“Dari jumlah itu, 1.369 pasien sudah sembuh. Yang meninggal 38 pasien, dan yang masih dirawat 155 orang,” ujar Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol.
Satgas COVID-19 Paser semprot disinfektan sejumlah OPD
Senin, 25 Januari 2021 22:07 WIB
Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di sejumlah perkantoran