Penajam (ANTARA) - Dana untuk melawan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2021 diusulkan lebih kurang Rp18 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat saat dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 diusulkan Rp18 miliar.
Dana untuk pencegahan dan penanganan virus corona tersebut ditetapkan melalui rapat yang dilakukan pada awal pekan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Dalam rapat disepakati anggaran COVID-19 Rp18 miliar difokuskan untuk belanja kegiatan pencegahan dan penanganan virus corona," ujar Grace Makisurat.
"Dana itu untuk belanja APD (alat pelindung diri), operasional petugas serta pengadaan obat-obatan dan vitamin," tambahnya.
Anggaran yang diusulkan tersebut lanjut Grace Makisurat, untuk dibagi pada tiga OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
OPD atau SKPD itu yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.
Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Grace Makisurat, dana pencegahan dan penanganan COVID-19 sekitar Rp6 miliar.
Anggaran COVID-19 di Dinas Kesehatan jelasnya, untuk pembelian APD (alat pelindung diri), masker serta vitamin bagi petugas kesehatan.
"Kalau obat-obatan untuk pasien terpapar virus corona juga dibantu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ucap Grace Makisurat.
Namun ia menimpali lagi, instansinya masih menunggu usulan anggaran COVID-19 disetujui kepala daerah, dan berharap dana tersebut disetujui agar pencegahan dan penanganan COVID-19 dapat maksimal.(ADV)