Paser (ANTARA) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 138 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Kabupaten, Rabu (13/1)
Penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Sekda Paser Katsul Wijaya dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkab Paser.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito mengatakan 138 PNS yang menerima SK terdiri 114 tenaga pendidik, 24 tenaga kesehatan, dan selebihnya PNS formasi umum.
Setelah menerima SK, Suwito minta mereka segera melapor ke instansi masing-masing.
Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dalam sambutannya mengatakan PNS merupakan aset sumber daya manusia (SDM) yang berharga bagi Kabupaten Paser.
“Bapak ibu sekalian adalah aset SDM untuk menjalankan organisasi,” ujar Yusriansyah.
Kepada penerima SK CPNS, Yusriansyah meminta mereka memiliki etos kerja yang kuat dan berintegritas.
Lebih lanjut Bupati Paser Yusriansyah berpesan agar menjaga etika dalam menjalankan tugasnya.
“Saya juga berharap dedikasi bapak ibu sekalian dalam rangka bersama membangun Kabupaten Paser lebih baik dan lebih maju lagi," katanya.
Bupati Paser serahkan SK 138 PNS
Rabu, 13 Januari 2021 19:36 WIB
Bapak ibu sekalian adalah aset SDM untuk menjalankan organisasi,