Penajam (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprioritaskan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19.
"Anggaran sisa penanganan dan pencegahan yang tersedia akan kami gunakan untuk pemenuhan APD tenaga medis," kata Ketua Tim Tanggap COVID-19 RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Lukasiwan ketika ditemui di Penajam, Rabu.
"Kami juga akan lakukan pengadaan obat-obatan dan vitamin hingga bulan kedua tahun depan (2021)," tambahnya.
Sesuai instruksi Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jense Grace Makisurat, pada akhir 2020 anggaran dialokasikan untuk pengadaan yang sifatnya prioritas seperti APD tenaga kesehatan dan obat-obatan sampai dua bulan tahun depan (2021).
Sehingga diestimasikan persediaan APD, obatan-obatan sera vitamin menurut Lukasiwan, tersedia sampai Februari 2021.
Anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 RSUD Ratu Aji Putri Botung senilai Rp15 miliar lanjut ia, sampai saat ini terserap 60 persen.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp15 miliar untuk penanganan dan pencegahan mewabahnya virus corona kepada RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Serapan anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 RSUD Ratu Aji Putri Botung baru terserap sekisar 60 persen atau sekitar Rp9 miliar.
Belanja alat kesehatan, menurut Lukasiwan, menjadi penyerap anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona terbesar dengan perkiraan mencapai sekisar 40 persen.
Ia meminta masayarakat Kabupaten Penajam Paser Utara selalu mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran COVID-19 dapat segera ditekan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terus melakukan langkah-langkah yang bersifat penanganan dan pencegahan kasus virus corona.
RSUD Penajam prioritaskan pengadaan APD untuk tangani pasien COVID-19
Rabu, 25 November 2020 22:07 WIB
Anggaran sisa penanganan dan pencegahan yang tersedia akan kami gunakan untuk pemenuhan APD tenaga medis