Paser (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 11 orang.
"Kami terima tambahan 11 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total menjadi 91 kasus," kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Senin (27/7).
Amir merinci kesebelas pasien tersebut yakni tiga (3) warga Batu Sopang berinsial PSR 81 (15 tahun), PSR 82 (47 tahun), PSR 83 (47 tahun).
Pasien lain yakni satu (1) warga Long Ikis yaitu PSR 84 (26 tahun) , dan satu (1) warga Kuaro 1 yaitu Psr 85 (35 tahun).
Selebihnya, enam (6) orang warga Tanah Grogot berinisial PSR 86 (37 tahun), PSR 87 (54 tahun), PSR 88 (24 tahun), PSR 89 (29 tahun), PSR 90 (65 tahun), dan PSR 91 (61 tahun).
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas, Gugus tugas kata Amir telah memeriksa 69 orang yang menjalin kontak erat dengan kesebelas pasien positif tersebut.
Dikemukakan Amir, 11 pasien terkonfirmasi positif itu tidak mengalami gejala penyakit atau asimtomatis.
"Kesemuanya dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya," ucap Amir.
Per 27 Juli 2020, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Paser sebanyak 91 kasus, 56 pasien diantaranya dinyatakan sembuh, 2 pasien meninggal dunia, dan 33 pasien masih dalam perawatan (10 di RSUD, 17 di Isolasi di eks RSUD dan 6 orang dalam proses karantina di eks RSUD).
Satgas COVID-19 meminta masyarakat tetap mematuhi imbauan Pemerintah dan meminta selalu menjaga kesehatan, dengan menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan menjaga jarak. (ADV/MC Kominfo Paser)