Samarinda, (ANTARA News Kaltim) - Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy menyebutkan, sebanyak 2.288 warga di provinsi itu menderita HIV/AIDS, sehingga Dinas Kesehatan dan semua instansi terkait harus lebih serius dalam upaya menekan perkembangannya.
"Terkait dengan banyaknya warga yang terserang HIV/AIDS itu, maka saya minta tujuh instansi terkait yang menangani penyakit itu secara konsisten dan serius agar penyebarannya dapat ditekan seminim mungkin," ujar Farid Wadjdy di Samarinda, Jumat.
Instansi yang dimaksud Farid adalah Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, RSUD A Wahab Sjahrani, RSUD Kanujoso Jatiwibowo, UPTD UNITRA Butterfly Dinas Kesehatan Balikpapan, RSUD Tarakan, dan RSU Bontang.
Menurut dia, jumlah penderita HIV/AIDS yang sebanyak 2.288 orang tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Penderita terbanyak berada di empat kabupaten dan kota, sementara daerah lainnya terdapat puluhan pengidap.
Jumlah HIV/AIDS terbanyak berada di Kota Samarinda yang mencapai 1.031 pengidap, Balikpapan 503 pengidap, Tarakan 314 pengidap, dan Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat 102 pengidap.
Dia menambahkan, jumlah penderita yang mencapai 2.288 orang itu merupakan data kumulatif sejak 1993 hingga 2012.
Dari jumlah itu, 662 orang di antaranya telah menjadi penderita AIDS, dan 401 orang lainnya meninggal dunia.
Guna mencapai keberhasilan dalam meminimalisir atau menanggulangi HIV/AIDS agar tidak berkembang, katanya, maka harus tercipta kerja sama sinergis secara terencana dan berkelanjutan, baik antara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dinas kesehatan mulai tingkat Kaltim hingga kabupaten dan kota, elemen masyarakat, dan tujuh instansi terkait itu.
Wagub meminta tujuh instansi terkait tersebut konsisten memberikan perhatian terhadap penanggulangan HIV/AIDS dan penggunaan narkotika, sehingga instansi itu wajib memberikan laporan terkait perkembangan kasus AIDS dan narkotika.
Permintaan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011, tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Institusi Pemerintah. Instansi tersebut juga harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
Menurutnya, penderita HIV/AIDS dan pengguna narkotika terutama jenis suntik patut dibantu untuk penanganannya, sehingga tidak terjangkit atau menyebar ke masyarakat luas.
Apalagi di Kaltim telah terdapat lembaga dan institusi, sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang dapat diandalkan. Keadaan ini diharapkan dapat mendukung upaya meminimalisir penyebaran HIV/AIDS.
Penyebaran penyakit ini paling banyak terjadi akibat dua faktor, yakni melalui jarum suntik yang biasanya digunakan para pecandu narkoba, dan dari hubungan seks yang tidak sehat, di antaranya berhubungan dengan pekerja seks komersial.
Sedangkan saat ini jumlah PSK baik yang secara langsung maupun tidak langsung sudah mencapai 11.560 orang. Mereka tersebar pada 42 lokalisasi di sejumlah kabupaten dan kota.(*)
2.288 Warga Kaltim Menderita HIV/AIDS
Jumat, 22 Juni 2012 19:45 WIB