Samarinda (ANTARA) - Nilai impor berbagai komoditas dari sejumlah negara penghasil ke Kalimantan Timur (Kaltim) periode Januari - November 2019 mencapai 2,16 miliar dolar AS, setara dengan Rp30,22 triliun jika 1 dolar rata-rata setara dengan Rp14 ribu.
"Impor sebesar itu mengalami penurunan cukup dalam hingga minus 49,24 persen ketimbang periode yang sama 2018 yang mencapai 4,25 miliar dolar," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjayono di Samarinda, Sabtu.
Impor di periode Januari - November 2019 yang sebesar itu berupa komoditas migas dan nonmigas, baik dari jenis bahan bakar mineral atau bukan.
Untuk impor berupa bahan bakar mineral di periode Januari-November 2019 total impornya mencapai 1,159 miliar dolar, menurun 61,80 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 3,03 miliar dolar AS.
Rincian bahan bakar mineral yang diimpor Kaltim dalam periode Januari-November 2019 adalah migas tercatat 1,256 miliar dolar, kemudian bahan bakar mineral nonmigas senilai 2,61 juta dolar AS.
Komoditas nonmigas selain bahan bakar mineral antara lain reaktor nuklir, ketel, mesin, peralatan mekanis dan bagiannya senilai 479,84 juta dolar, turun 21,93 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 614,65 juta dolar.
Berikutnya impor kendaraan yang bergerak di atas rel kereta api senilai 71,13 juta dolar, terjadi penurunan 13,78 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 118,11 juta dolar.
Negara penghasil migas yang diimpor oleh Kaltim antara lain dari Nigeria, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura, yakni masing-masing senilai 577,7 juta dolar, 280,15 juta dolar, 204,47 juta dolar, dan 58,21 juta dolar AS.
"Impor nonmigas antara lain dari Singapura sebesar 129,34 juta dolar, Amerika Serikat 128,04 juta dolar, Jepang 73,92 juta dolar, China 248,51 juta dolar, Malaysia 45,39 juta dolar, Jerman 46,26 juta dolar, dan impor nonmigas dari Prancis tercatat 78,37 juta dolar AS," kata Anggoro.
Impor komoditas Kaltim capai 2,16 miliar dolar AS
Sabtu, 4 Januari 2020 9:23 WIB