Samarinda (ANTARA) - Keberadaan rawa yang oleh pemerintah dan sebagian besar masyarakat dinyatakan sebagai lahan tidur, bertolak belakang dengan pendapat pemerhati sungai karena rawa merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS) yang keberadaannya jangan sampai dirusak.
"Lahan tidur adalah lahan yang boleh dialihfungsikan untuk tujuan tertentu. Tapi rawa yang masuk dalam DAS merupakan kawasan pengurang banjir dan pelbagai fungsi lain," ujar Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Misman di Samarinda, Minggu.
Rawa yang banyak tersebar di Provinsi Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, lanjutnya, memiliki banyak fungsi, antara lain bisa dijadikan kawasan pertanian sawah yang bisa mewujudkan swasembada pangan guna menjawab persoalan impor beras yang selama ini masih terjadi.
Jika rawa bisa dimanfaatkan secara ramah untuk pertanian tanaman pangan terutama padi, tentu hal ini tidak menghilangkan fungsi rawa sebagai penampung air, sehingga ketika hujan turun, maka air tidak langsung mengalir ke sungai, tapi bertahan never hari atau beberapa pekan di rawa, kemudian secara perlahan mengalir ke sungai.
Namun yang terjadi selama ini, rawa yang tersebar di DAS Sungai Karang Mumus (SKM) dianggap sebagai lahan tidur dan tidak produktif, sehingga rawa kemudian ada yang dijadikan perumahan dan permukiman secara tidak ramah dengan cara diuruk.
Akibat pengurukan ini, tentu daerah resapan air menjadi berkurang, sehingga ketika hujan deras, Samarinda langsung banjir. Untuk perumahan yang diuruk tinggi memang tidak banjir, namun bagi kawasan lain di sekitarnya yang lebih rendah tentu yang kena imbasnya.
Fungsi lain dari rawa adalah sebagai ekosistem yang menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya berbagai hewan dan tumbuhan khas rawa, sehingga aneka vegetasi ini yang akan menyerap pelbagai racun air sebelum akhirnya dialirkan ke sungai secara alami agar air sungai tidak tercemar.
Ia juga mengatakan bahwa Samarinda masih bisa diselamatkan dari banjir yang lebih besar lagi di masa mendatang, diantaranya cara yang harus diselamatkan adalah dengan tidak membiarkan rawa diuruk, kemudian DAS di sepanjang SKM ditanami pohon untuk penyerap air hujan sekaligus sebagai hutan kota.
"Di Samarinda masih banyak rawa yang masih bisa diselamatkan. Jika pemerintah masih melakukan pembiaran seperti dulu terhadap rawa, maka rumah-rumah dan bangunan akan terus tumbuh. Bahkan jalur hijau SKM juga akan terus tumbuh rumah, maka perlu ketegasan pemerintah menyelamatkan lingkungan jika tidak ingin ada bencana lebih besar lagi," jelas Misman.
GMSS-SKM: rawa bukan lahan tidur
Minggu, 30 Juni 2019 20:19 WIB
Rawa merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS) yang keberadaannya jangan sampai dirusak