"Ada empat raperda inisiatif Dewan yang akan kita garap, salah satunya perda pelayanan publik," kata Wakil Ketua DPRD H Suardi, di Sangata, Kutai Timur, Senin.
Menurut Suardi, raperda inisiatif Dewan yang aqkan digarap adalah perda pelayanan publik, perda pemekaran desa dan perda air tanah dan perda ganti rugi tanah dan harga tanam tumbuh.
"Raperda tersebut segera digodok setelah terbentuk panitia khusus (Pansus) Perda Inisiatif. Dijadwalkan nanti awal bulan November baru dibentuk," katanya.
Perda Pelayanan Publik, tambah Suardi, sangat mendesak karena banyak masalah terkait pelayan kepada masyarakat. Belum maksimalnya pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga banyak sekali pengaduan ke DPRD.
Hal itu, katanya, bisa dilihat pada masih tingginya keluhan atau ketidakpuasan masyarakat pada pelayanan umum seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), SIUP, pelayanan kesehatan dan masih banyak lagi.
Ia menambahkan, pelayanan publik harus terus ditingkatkan, sehingga semua persoalan dan kebutuhan masyarakat Kutai Timur dapat diakomodasi dan dapat diselesikan dengan baik.
Selama ini, katanya, banyak sekali masalah dan persoalan yang terjadi di Kutai Timur yang merugikan masyarakat.
"Namun kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak semua dapat diselesikan karena, untuk menyelesaikan masalah tersebut harus ada dasar hukum," katanya.
Setiap minggu, Suardi mengaku banyak menerima pengaduan berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat, namun tidak semua bisa diselesaikan dan dapat di akomodir karena tidak ada dasar hukumnya, sehingga masyarakat terkadang kecewa.
Terkait rencana membuat Perda Pelayanan Publik, Suardi mengusulkan, jika Pansus terbentuk agar melakukan kunjungan kerja atau konsultasi ke Kota Surabaya Jawa Timur.
"Saya sudah pernah berkunjung ke sana melihat bagaimana proses pelayanan publik di sana sangat baik, oleh karena itu sebaiknya kita meniru daerah yang sudah baik dalam pelayanan publik seperti Surabaya," katanya.
Menurut dia, semua perda yang akan digodok Dewan penting, namun pelayanan publik ini yang menjadi prioritas, kemudian perda ganti rugi lahan dan harga tanam tumbuh yang juga kerap terjadi dan menimbulkan masalah.
"Itu juga perda ganti rugi lahan dan ganti rugi tanam tumbuh sangat penting untuk segera digodok," ujarnya.(*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026