Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur meringkus dua mahasiswa yang tengah berpesta narkoba.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Ajun Komisaris Agus Siswanto, di Samarinda, Rabu (5/10) menyatakan, kedua mahasiswa yakni OF (23) warga Jalan Suwandi dan ES (23) warga Jalan Anggrek Panda, ditangkap pada Senin (3/10) sekitar pukul 16.30 WITA.
"Kedua mahasiswa itu kami ringkus saat tengah berpesta narkoba di dalam kamar kos milik OF," kata Agus Siswanto.
Selain menangkap OF dan ES, polisi juga kata Agus Siswanto berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabusabu seberat 0,6 gram, seperangkat alat isap sabusabu serta satu unit telepon genggam.
"Kedua mahasiswa itu telah kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Agus Siswanto.
Polisi kata dia masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba yang digunakan kedua mahasiswa tersebut.
"Kedua mahasiswa tersebut masih kami periksa ientensif untuk mendalami asal narkoba yang mereka gunakan. Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sudah marak sehingga kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menekan kemungkinan kampus menjadi salah satu target para pengedar narkoba," ungkap Agus Siswanto.
Penangkapan kedua mahasiswa itu lanjut Agus berdasarkan informasi masyarakat terkait kecurigaan warga pada aktivitas OF dan ES.
"Peran masyarakat terkait narkoba sudah cukup baik. Hal ini terbukti dengan banyak laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitarnya," katanya.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat itulah, kami berhasil mengungkap banyak kasus peredaran maupun penggunaan narkoba di Samarinda, termasuk penangkapan kedua mahasiswa ini. Namun yang sangat memprihantinkan sebab keduanya yang seharusnya menjadi teladan karena mengerti resiko penggunaan narkoba itu tetapi justru terjerat kedalamnya," kata Agus Siswanto.
Ditemui di Polresta Samarinda, Rabu petang, baik OF maupun ES mengaku baru sekali menggunakan narkoba.
"Baru kali ini saya pakai narkoba itupun hanya sekedar mencoba saja," ungkap OF.(*)
Polisi Samarinda Ringkus Mahasiswa Berpesta Narkoba
Kamis, 6 Oktober 2011 4:42 WIB