Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Awang Faroek Ishak menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2017 pada Sidang Paripurna ke-35 DPRD Kaltim.
Menurut Awang, rancangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut atas kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD
Kaltim, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2017.
"Mewujudkan visi pembangunan nasional bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, maka diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Karena itu, dalam memanfaatkan alokasi ini perlu adanya kebersamaan antara eksekutif, legislatif dan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu malam (21/12).
Awang mengatakan, dari alokasi tersebut, prioritas pembangunan Kaltim pada 2017 diarahkan untuk memanfaatkan potensi unggulan ekonomi daerah ke arah penciptaan nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah serta dukungan percepatan pembangunan konektivitas infrastruktur.
Dalam rancangan APBD 2017, kebijakan Pemprov Kaltim adalah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggara pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan, pengembangan agroindustri, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan daerah maka pada rencana anggaran pendapatan 2017 diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp336,2 miliar atau 4,3 persen dari target setelah perubahan APBD TA 2016 sebesar Rp7,762 triliun, dengan komposisi dan persentasi masing-masing sumber penerimaan terdiri dari PAD sebesar Rp3,987 triliun atau 49,23 persen, Dana Perimbangan sebesar Rp4,092 triliun atau 50,53 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,4 miliar atau 0,24 persen dari pendapatan daerah.
"Kita berharap dari alokasi ini program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim dapat didukung semua pihak, khususnya anggota DPRD Kaltim,"jelasnya.
Sidang Paripurna ke-35 ini juga dihadiri Sekprov Kaltim Rusmadi dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (Humas Prov Kaltim/jay)
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2017
Kamis, 22 Desember 2016 22:09 WIB