Palu (ANTARA News) - Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus
Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan saat ini terdapat 234
daerah mengajukan diri untuk menjadi calon daerah otonom baru yang
terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Itu sampai tanggal kemarin sore (22/11)," katanya di Kota Palu,
Rabu, pada sosialisasi penataan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi
Tengah, Rabu.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari calon
daerah otonom di Sulawesi Tengah seperti Sulawesi Timur, Donggala Utara
dan Poso.
Turut menjadi pembicara Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Adminisitrasi dan Otonomi Daerah Nadir.
Safrizal mengatakan daerah yang terakhir mengajukan diri untuk
menjadi daerah otonom tersebut adalah salah satu daerah di perbatasan
Malaysia dan Kalimantan.
"Mereka di sana, komunikasi tidak pakai Telkomsel. Mereka belanja pakai ringgit," ungkapnya.
Dia mengatakan jika seluruh daerah tersebut disetujui maka jumlah daerah otonom menjadi 776.
"Tidak ada negara di dunia sebanyak itu (daerah otonom). Saya sudah berkunjung ke 23 negara tapi saya belum dapat," ucapnya.
Safrizal mengemukakan semua daerah yang sudah mendaftar tersebut
akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mana yang layak dan
tidak.
"Nanti akan kami kaji daerah itu, apakah aman atau tidak. Kalau
daerahnya lempeng tidak akan bisa, karena kita tidak ingin membangun
daerah yang rawan terhadap bencana," ujarnya.
Menurut dia, pengetatan pembentukan daerah otonom baru dilakukan
karena banyak daerah yang sudah terbentuk justru meninggalkan masalah.
Hanya ada beberapa daerah yang berhasil antara lain Kota Batu, Tangerang Selatan dan Nunukan.
Safrizal mengatakan terdapat sekitar 80 persen daerah otonom baru
yang dibentuk sejak reformasi berada dibawah kondisi sedang. Sementara
daerah yang menuai sukses hanya dapat dihitung dengan jari.
Dia mengatakan pascareformasi pembentukan daerah otonom baru hampir dua kali lipat dari jumlah kabupaten/kota sebelumnya.
Terhitung sejak tahun 1999-2004 terdapat tujuh provinsi, 115
kabupaten dan 26 kota. Sementara dari 2005-2014 terdapat satu provinsi,
66 kabupaten, delapan kota.
Saat ini total daerah otonom sebanyak 542 masing-masing 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. (*)
234 Daerah Mengajukan Diri Jadi DOB
Rabu, 23 November 2016 16:27 WIB