Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group
menyuarakan permasalahan internal manajemen perusahaan angkutan udara
tersebut yang dinilai harus disikapi serius.
"Terkait dengan insiden keterlambatan (delay) beberapa penerbangan
Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu
(31/7), kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan
serius dan kronis dalam manajemen Lion Air," kata Ketua Serikat Pekerja
Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) Eki Adriansjah dalam keterangan
tertulis di Jakarta, Selasa.
Eki mengungkapkan bahwa insiden tersebut secara langsung maupun
tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang
sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.
"SP-APLG berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, di
mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah
tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menaati seluruh regulasi dan perundangan
yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan
kepentingan dan keselamatan orang banyak.
"Namun pada kenyataannya, SP-APLG merasakan hal tersebut tidak
tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam
aspek ketenagakerjaan," ungkapnya.
Untuk itu, Eki mewakili SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan
seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan tersebut
secara serius.
Dia mengaku siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di
Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja
Lion Air, tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air.
Eki mengatakan terkait dengan adanya perselisihan hubungan
industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah
ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi
oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
"Upaya ini ditempuh setelah upaya penyelesaian bipartit yang
ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak
manajemen Lion Air," tuturnya.
Eki mengatakan pada Rabu (3/8) mendatang direncanakan akan diadakan
kembali pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja
DKI Jakarta.
Dia menambahkan SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX
DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air.
"Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan
menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses," jelasnya.
Dia mengaku akan SP-APLG akan terus memperjuangkan hak-haknya yang
dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang dinilai
tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif.
Eki menuturkan, beberapa di antaranya adalah indikasi manipulasi
data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS
Ketenagakerjaan.
Tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19
pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini, pascatindakan sebagian
pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu karena
terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat tidak dipenuhinya
komitmen pihak manajemen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi
berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini.
"Tidak cukup sampai di situ, pihak manajemen juga melakukan upaya
kriminalisasi terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri
dengan tuduhan yang mengada-ada," tegasnya.
Eki menjelaskan apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini
sejatinya bukan hanya sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan
diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, agar
industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan
dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya. (*)
Asosiasi Pilot Lion Suarakan Permasalahan Manajemen Perusahaan
Selasa, 2 Agustus 2016 13:34 WIB